Uswatun Khasanah, korban mutilasi dalam kasus mayat dalam koper merah di Ngawi. Foto: Dok. Istimewa
Jakarta – Uswatun Khasanah, yang berusia 29 tahun, dibunuh dan dimutilasi oleh Rahmat Tri Hartanto. Kasus di Ngawi adalah mayat dalam koper merah.
Lalu apa motifnya?
“Motifnya itu sakit hati kemudian juga cemburu karena tersangka merasa korban juga pernah memasukkan laki-laki lain ke kos-kosannya. Ini dari pengakuan tersangka,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman, di Polda Jatim, Senin (27/1).
“Sisi lainnya juga ada rasa ketersinggungan-lah dengan keluarga. Faktanya dari kehidupan pribadi kita temukan memang yang bersangkutan ini beberapa kali atau sering dikatakan berhubungan dengan korban,” ujar Farman.
Korban adalah janda dan memiliki dua anak berusia 10 dan 7 tahun. Dia pernah menikah dua kali dan status pernikahan yang terakhir adalah “cerai hidup”.
Pelaku bukan suami siri korban. “Faktanya tidak. Itu untuk mengelabui supaya tidak dicurigai di dalam kos-kosan, itu dia mengaku suami sirinya,” katanya.
Pelaku dan korban telah kenal sekitar 3 tahun lamanya.
Rahmat memiliki istri dan anak. “Hasil dari penyelidikan kami sudah punya keluarga, ada istri dan memiliki anak,” ujar Farman. “Masih bersatu, ya.”
Farman melanjutkan, “Dari hasil penyelidikan yang kita dapat, cukup ya, kehidupannya cukup-lah.”
Pelaku Ketua Ranting Pencak Silat
“Sisi lain mungkin yang baru kita ketahui si tersangka ini juga merupakan salah satu ketua ranting dari salah satu perguruan pencak silat yang ada di Tulungagung,” kata Farman.
Sumber Kumparan