Ilustrasi. (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta – Di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri di Depok, diduga terjadi pengulangan liar (pungli). Sekarang, dugaan tersebut sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Depok.
Saat ini, Kejari Depok sedang menyelidiki dugaan pungli di lingkungan SMKN 3 Depok. Hasilnya akan dikirim ke jaksa penyelidik seksi tindak pidana khusus untuk dibahas lebih lanjut.
“Kami dari seksi intelijen telah menelaah terkait dengan informasi tersebut, dalam waktu dekat hasil penelaahan atas informasi dan data yang kami dapatkan akan kami teruskan ke jaksa penyelidik pada seksi tindak pidana khusus agar ditindaklanjuti oleh jajaran seksi pidana khusus,” kata Kasubsi Ekonomi, Keuangan, dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Depok, Alfa Dera dalam keterangannya, Senin (27/1).
Arif Ubaidillah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, meminta semua pihak bersabar hingga tim jaksa dari Seksi Tindak Pidana Khusus mempelajari hasil pemeriksaan tersebut. Dia belum dapat memberikan penjelasan lebih detail tentang dugaan pungli tersebut.
“Kami belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detailnya,” ujar Arif Ubaidillah.
“Saat ini, kami mohon dukungan dari semua pihak untuk memberi kesempatan kepada teman-teman jaksa di Seksi Tindak Pidana Khusus agar dapat bekerja terlebih dahulu setelah menerima hasil penelaahan dari kami,” lanjutnya
Arif Ubaidillah kemudian berjanji akan menindak tegas pelanggaran penyalahgunaan keuangan negara di SMA/SMK. Dia juga meminta semua sekolah di Kota Depok untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara digunakan untuk kepentingan pendidikan.
“Kami juga mengimbau seluruh jajaran SMK dan SMA, baik negeri maupun swasta di Kota Depok, agar memastikan bahwa pengelolaan keuangan yang berasal dari negara benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan. Penunjukan komite sekolah juga harus sesuai aturan sehingga komite benar-benar menjadi perwakilan orang tua murid,” kata Arif.
“Kami ingin menegaskan pentingnya memahami perbedaan antara iuran dan sumbangan, agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi. Jika ada pihak-pihak yang tetap melakukan pelanggaran dan menyebabkan kebocoran keuangan negara di tingkat SMA atau SMK, kami tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas,” tambahnya.
Arif juga mengatakan bahwa sekolah adalah garda terdepan dalam pembentukan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas tinggi, dan dia meminta semua pihak untuk mendukung tercapainya Indonesia Emas.
“Mari kita bersama-sama mendukung pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sekolah adalah garda terdepan dalam mencetak SDM unggul menuju Indonesia Emas,” ujarnya.
Sumber Detik.com