Penyanyi Virgiawan Liestanto alias Iwan Fals. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Jakarta – Terkait kasus dugaan pemalsuan pendiri Orang Indonesia (OI) pada empat tahun lalu atau 2021, penyanyi Iwan Fals datang ke Polres Metro Jakarta Selatan bersama istrinya Rosanna Listanto.
“Iya memenuhi panggilan, sehubungan dengan kasus empat tahun lalu,” kata Iwan Fals kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Diakui oleh Iwan Fals dan pasangannya bahwa mereka telah diperiksa oleh polisi dengan diberikan 16 pertanyaan.
Andhika, kuasa hukum Iwan Fals, menyatakan bahwa kliennya telah pergi ke kantor polisi untuk menjelaskan terkait dengan laporan yang dikeluarkan sejak tahun 2021.
“Jadi, om Iwan dan tante Yos beritikad baik menghadiri undangan wawancara untuk memberikan klarifikasi dan yang dibutuhkan untuk penyelidikan untuk perkara yang sebelumnya dari tahun 2021 kalau enggak salah,” kata Andhika.
Andhika enggan memberikan penjelasan lebih lanjut tentang masalah ini.
Istri Iwan Fals, Rosanna Listanto, telah melaporkan bahwa seseorang berinisial KS telah dituduh memalsukan akta pendirian OI karena tidak diterima.
Laporan yang dikeluarkan pada tahun 2021 silam menunjuk KS sebagai kuasa hukum IB, salah satu pendiri OI.
Sebagai terlapor, KS dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan saat melaporkan Rosanna di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Sumber Antaranews