Penampakan oknum karyawan PT Timah meminta maaf lewat video klarifikasi (Foto: Tangkapan layar video)
Jakarta – PT Timah melakukan pemeriksaan terhadap karyawannya berinisial DCW yang viral yang mengejek karyawan honorer yang menggunakan BPJS untuk berobat. Setelah itu, PT Timah memutuskan untuk memecat karyawan tersebut.
“Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan, dan untuk itu, setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” kata Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siaahan, dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
Anggi menyatakan bahwa keputusan ini merupakan tindakan tegas dan komitmen perusahaan untuk mematuhi aturan. Dia juga meminta seluruh staf untuk menggunakan media sosial dengan hati-hati.
“Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun Perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku,” ujarnya.
“Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini, dan menegaskan bahwa aktifitas media sosial yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan,” imbuhnya.
Seperti yang dilaporkan detikcom pada hari Minggu, 2 Februari 2025, ulah DCW menyebar di media sosial. Perempuan itu berbicara seolah-olah dia sedang berbicara. Dia kemudian mengolok-olok karyawan honorer karena menggunakan BPJS daripada pasien prioritas.
“Ngantre ya, Dek? BPJS, ya? Ha-ha-ha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantre, Dek, pasien prioritas, ha-ha-ha…,” kata perempuan tersebut.
PT Timah Minta Maaf
PT Timah sebelumnya menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh karyawannya. PT Timah juga menyatakan bahwa perusahaannya menjunjung tinggi etika, keseimbangan, dan rasa saling menghormati.
“Perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati. Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang mendiskreditkan pihak tertentu,” tulis PT Timah dalam unggahan di Instagramnya.
PT Timah menyebarkan video yang dibuat oleh wanita tersebut, yang tidak mewakili perusahaan. Karyawan PT Timah menerima layanan kesehatan BPJS sesuai dengan kelas kepesertaan mereka.
“Menegaskan bahwa konten yang disampaikan oleh pemilik akun media sosial tersebut tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan. Fasilitas dan layanan kesehatan yang diterima karyawan PT Timah Tbk sebagai peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing dan tidak ada perbedaan,” tulis keterangan resmi PT Timah.
Sumber Detik.com