Terkait Kasus Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno - Inside Berita

Terkait Kasus Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno

Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock

Jakarta – Pada Selasa (4/2), rumah Japto Soerjosoemarno, Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) diperiksa oleh KPK di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan Rita Widyasari, mantan bupati Kukar.

“Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW. Rumah Saudara JS,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan Rabu (5/2).

Namun, Tessa belum memberikan penjelasan lebih lanjut tentang hasil penggeledahan, termasuk hubungan Japto dengan masalah tersebut.

Terkait penggeledahan, Japto belum memberikan komentar.

Sebelumnya, KPK juga menyelidiki rumah politikus NasDem Ahmad Ali, dan menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini.

“Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen barang bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam,” ungkap Tessa, Selasa (4/2).

Namun, keterlibatan Ali dalam kasus ini masih belum dijelaskan. Ahmad Ali belum memberikan komentar tentang penggeledahan tersebut.

Kasus Rita Widyasari

Dalam kasus ini, Rita terlibat dalam dugaan suap dan menerima gratifikasi sebesar 110.720.440.000 dari kontraktor selama jabatannya sebagai bupati dari Juni 2010 hingga Agustus 2017. Terkait kasus tersebut, Rita telah divonis sepuluh tahun penjara.

Pada saat Rita menjalani hukuman, lembaga antirasuah mengangkat kembali Rita sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam kasus ini, KPK juga telah melakukan sejumlah penggeledahan sebelumnya, termasuk memeriksa sejumlah saksi.

KPK menyita ratusan kendaraan, dari motor hingga mobil mewah, dari penggeledahan sebelumnya. Mereka juga menyita uang senilai Rp 8,7 miliar.

Terakhir, KPK juga menyita uang dari beberapa rekening dengan total nilai Rp 476 miliar. Rita belum memberikan komentar tentang penyitaan ini.

Sumber Kumparan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *