Mahasiswi Pandeglang Diamankan Polisi Diduga Aborsi Janinnya - Inside Berita

Mahasiswi Pandeglang Diamankan Polisi Diduga Aborsi Janinnya

Pandeglang – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang menangkap seorang mahasiswi berinisial NS karena diduga melakukan aborsi.

“Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang mengamankan seorang wanita inisial NS (20) di kontrakan di wilayah Pandeglang,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Robert Sangkala di, Mapolres Pandeglang, Banten, Rabu (12/2/2025).

Robert mengatakan bahwa kasus ini muncul ketika polisi berhasil menangkap pria inisial MR, yang merupakan pacar NS. Robert mengatakan MR ditangkap di jajaran Polsek Ciputat Timur, Tangerang, atas tuduhan pencurian sepeda motor. Polisi menemukan informasi yang mendorong aborsi dari pemeriksaan ponsel (handphone) MR.

“Anggota Satreskrim Polres Pandeglang mengecek handphone milik MR. Setelah itu kita buka handphonenya, ada percakapan saudara NS sedang melakukan aborsi,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan tersebut, penyidik PPA kemudian pergi ke kontrakan NS. Di sana, mereka menemukan bahwa pelaku NS telah membuang janinnya.

“Kita melakukan penyelidikan, kita datangi ke kontrakannya, saat itu telah melakukan aborsi,” tambahnya.

Robert menjelaskan bahwa NS melakukan pengguguran kandungan secara langsung dengan meminum obat penggugur kandungan. Robert mengatakan bahwa NS mendapatkan obat itu melalui internet.

“Caranya dia menggunakan obat yang dibeli secara online,” katanya

Ia melanjutkan janin yang digugurkan itu kisaran berusia 10 bulan. Penyidik masih mendalami motif pelaku untuk membuang janinnya.

“(Membuang janin) Itu kita masih dalami, saat kita temukan memang janinnya masih ada di dalam kontrakan,” katanya.

Sumber Detiknews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *