Segenap musisi dan penyanyi Indonesia, yaitu Ariel NOAH, Agnez Mo, hingga BCL mendatangi kantor Kemenkum, Rabu (19/2/2025). Foto: Dok. Kemenkumham
Jakarta – Agnez Mo dan Ariel NOAH datang ke Kantor Kementerian Hukum atau Kemenkum di Kuningan, Jakarta Selatan. Andi Agtas, Menteri Hukum Supratman, secara langsung menyambut kedatangan mereka pada Rabu (19/2). .
Konferensi itu diadakan untuk meminta penyanyi dan pencipta lagu berbicara tentang sistem royalti, terutama tentang perubahan UU Hak Cipta yang sedang dibahas di DPR.
Agnez Mo Datangi Kemenkum, Sampaikan Pandangan tentang Hak Royalti
Saat datang ke Kemenkum, Agnez Mo juga berbicara tentang hak royalti dan menekankan betapa pentingnya memahami regulasi yang berlaku.
“Percakapan yang tadi saya jalani dengan Pak Menteri tujuannya untuk belajar lebih tentang Undang-undang Hak Cipta. Karena saya WNI, saya taat hukum Indonesia. Sayangnya, ada kasus yang membuat kebingungan di kalangan musisi lainnya, jadi saya pikir ini kesempatan yang baik untuk mendengar agar kita semua lebih sadar hukum,” kata Agnez Mo.
Armand Maulana, salah satu musisi yang hadir, mengatakan bahwa alasan utama pertemuan adalah masalah sistem royalti.
Kasus Agnez Mo dan Ari Bias telah menarik perhatian banyak orang karena sistem royalti musik. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez harus membayar denda 1,5 miliar rupiah atas penggunaan lagu Bilang Saja milik Ari.
“Kami sebagai penyanyi merasa perlu memberikan masukan kepada pemerintah terhadap keresahan yang terjadi saat ini. Kami berkumpul karena belum ada serikat penyanyi yang menaungi kami,” tutur Armand.
Ariel NOAH Bicara soal VISI
Ariel NOAH berbicara tentang VISI, juga dikenal sebagai Vibrasi Suara Indonesia. VISI adalah hasil dari masalah sistem royalti yang menjadi perhatian utama karena pertanyaan Agnez Mo dan Ari Bias.
Ariel mengatakan VISI hadir sebagai representasi penyanyi yang ingin menyelesaikan konflik yang sedang berlangsung.
“Kami ingin negara hadir untuk menengahi dan menyelesaikan persoalan ini agar ada kejelasan bagi semua pihak,” ucap Ariel.
Sementara itu, Bunga Citra Lestari atau BCL menambahkan, tujuan utama para musisi adalah menciptakan ekosistem musik yang adil bagi semua pihak.
“Yang pasti, kami sebagai penyanyi ingin ada solusi agar industri musik bisa berjalan dengan fair dan baik untuk semua,” ujar BCL.
Tanggapan Menteri Hukum
Tanggapan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas ialah mengapresiasi inisiatif musisi dalam menyuarakan aspirasi mereka.
“Saya berterima kasih kepada Agnez dan para musisi lainnya atas masukan yang diberikan. Masukan ini akan kami jadikan pertimbangan dalam pembahasan revisi UU Hak Cipta,” kata Supratman Andi Agtas.
Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah selalu terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat.
“Setiap saat, kami menerima berbagai masukan, dan setelah menerima draf RUU dari parlemen, kami akan menindaklanjutinya dengan kajian lebih lanjut,” ungkapnya.
Pemerintah dan para musisi akan lebih banyak berbicara satu sama lain setelah audiensi ini. Kebijakan hak cipta yang lebih jelas dan adil akan dibuat oleh pemerintah untuk industri musik Indonesia ke depannya.
Sumber Kumparan