Muhammad Isnur YLBHI Foto: Muhammad Rizki/kumparan
Jakarta – Menurut unggahan Instagram YLBHI, Sukatani, band punk dari Purbalingga, akan menerima bantuan hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
“Kami menyatakan solidaritas bagi band Sukatani. Kami melihat ada upaya represi, tekanan, dan intimidasi terhadap karyanya. Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat,”kata Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, dalam unggahan Instagram YLBHI.
YLBHI Siap Berikan Bantuan Hukum
Setelah duo yang terdiri dari Muhammad Syifa Al Ufti, juga dikenal sebagai Electroguy, dan Novi Chitra Indriyaki, juga dikenal sebagai Twistter Angels, berhasil menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari seluruh digital streaming platform, YLBHI siap menawarkan bantuan hukum kepada band Sukatani.
Lirik lagu itu diduga mengandung kritik tajam terhadap kinerja polisi Polri. Staf Sukatani meminta maaf kepada Polri dan menghapus lagu itu dari berbagai platform streaming online.
Sukatani menegaskan dalam pernyataannya bahwa lagu itu dibuat untuk individu polisi yang melanggar aturan, bukan untuk institusi Polri secara keseluruhan.
“Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” kata personel Sukatani di Instagram, Kamis (20/2).
Menurut Isnur, undang-undang—bahkan instrumen hukum internasional—melindungi kritik sosial dalam bentuk apa pun.
“Kritik sosial terhadap aparat sangat dijamin oleh UU dan bahkan instrumen hukum hak asasi manusia internasional. Oleh karenanya, tidak boleh ada pengancaman, pemaksaan, apalagi sampai dipaksa minta buka topeng dan minta maaf,” tutur Isnur.
Isnur menyatakan bahwa YLBHI bersedia memberikan bantuan hukum kepada seniman yang merasa terintimidasi saat bekerja, termasuk anggota band Sukatani.
“Kami siap mendampingi, memberikan bantuan hukum, menemani teman-teman yang terancam, terintimidasi dan dipaksa bungkam,” ucap Isnur.
Isnur menyebut YLBHI siap mendukung semua seniman yang ingin menyatakan pendapat di muka umum.
“Kepada seluruh seniman, jangan takut. Kita harus saling solidaritas dan saling jaga. Kita harus membuktikan Indonesia adalah negara yang menjamin kebebasan berekspresi,” ujarnya.
Lagu Bayar Bayar Bayar menjadi viral dan memicu perdebatan di kalangan warganet. Banyak orang menganggap lagu tersebut sebagai bagian dari kebebasan berekspresi Sukatani.
Sebaliknya, beberapa orang juga mengingatkan bahwa lirik lagu Sukatani dapat disalahartikan dan merugikan reputasi Polri.
Nama petani menjadi tren di media sosial. Selain itu, lagu Bayar Bayar Bayar dirilis pada saat mahasiswa melakukan demonstrasi di jalan-jalan untuk menyuarakan tagar Indonesia Gelap.
Sementara itu, polisi memberikan tanggapan mengenai band Sukatani, yang menjadi perbincangan publik setelah meminta maaf dan menarik lagu Bayar Bayar Bayar, yang diduga mengandung kritik terhadap polisi.
Publik juga memiliki dugaan. Ada beberapa orang yang mengaitkannya dengan tuduhan intimidasi, dan sebagainya. Polisi menolak masalah ini dan menyatakan bahwa mereka tidak antikritik.
“Komitmen dan konsistensi, Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern, yaitu Polri tidak antikritik,” kata Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (20/2).
Menurut Trunoyudo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah sosok yang juga tak antikritik. “Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kerap menegaskan hal tersebut kepada seluruh jajaran,” ucapnya.
Sumber Kumparan