Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, telah mengeluarkan perintah untuk Propam dan Bareskrim Polri untuk memberikan asistensi dalam penanganan kasus Vina Cirebon.
Kasus yang menghebohkan ini, di mana seorang perempuan bernama Vina menjadi korban kekerasan disertai pembunuhan yang brutal, telah memicu reaksi keras dari masyarakat.
“Saya kira rekan-rekan melihat bahwa terkait dengan kasus Vina, ini kan menjadi perhatian publik. Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, dari Irwasum, dari Bareskrim Polri karena memang peristiwanya yang terjadi 2016,” kata Sigit kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).
Dia meminta jajarannya turun dan melihat langsung fakta dan kebenaran dalam kasus itu, meskipun perkara tersebut telah berproses dan telah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan.
“Kita minta bahwa ini menjadi perhatian publik. Hingga kita minta semuanya untuk turun melihat peristiwa yang terjadi, walaupun saat ini sebenarnya kasus tersebut sudah ada di pengadilan ya. Sudah ada putusan inkrah, kasasi, namun kami minta untuk didalami,” ucapnya.
Propam dan Bareskrim Polri telah ditugaskan untuk memberikan bantuan teknis dan supervisi dalam proses penanganan kasus ini. Kita harus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh penyidik berjalan dengan baik dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolri juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan dukungan kepada proses hukum yang sedang berjalan. Dia menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini dengan sebaik-baiknya, memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan bagi korban dan keluarganya.
Langkah Kapolri dalam menginstruksikan asistensi Propam-Bareskrim ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian kasus Vina Cirebon dan memberikan kepastian hukum yang diharapkan oleh masyarakat.
(Sumber Detik.com)