KPK Mengklarifikasi Bahwa Sistem Digital Tidak Mencegah Pungli di Pelabuhan - Inside Berita

KPK Mengklarifikasi Bahwa Sistem Digital Tidak Mencegah Pungli di Pelabuhan

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi Perbaikan Tata Kelola Pelabuhan di Gedung KPK (Yogi/detikcom)

Jakarta – KPK kini menyebarkan sistem tata kelola pelabuhan digital untuk mencegah pungutan liar dan pungli. Namun, KPK mengklaim bahwa digitalisasi tidak serta-merta membuat pelabuhan terbebas dari pungli.


“Kalau dibilang masih ada pungli nggak? Ya masih. Namanya sistem kalau manusia yang bikin. Semua sistem di dunia kalau namanya manusia yang jalanin, kita nggak bisa kontrol,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi Perbaikan Tata Kelola Pelabuhan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2024).

Pahala mengatakan bebas pungli tidak bisa menjadi satu-satu indikator dari berhasilnya sistem pencegahan korupsi di pelabuhan. Dia mengatakan lewat digitalisasi pelayanan birokrasi bisa dipangkas.

Dia menyebutkan setelah adanya sistem digital, data indeks logistik Indonesia mengalami penurunan. Angka itu menjadi contoh berhasilnya efisiensi tata kelola di pelabuhan lewat digitalisasi.

“Ya kalau kita bilang gini aja, bank dunia bilang biaya logistik kita 24%. 24% itu habis buat cerita dari ujung sini ke ujung sini, dari gudang ke gudang. Sekarang tinggal 12-13%.Kita udah nantang ke bank dunia sok lah disurvei, kita dengan senang hati disurvei supaya teman-teman terapresiasi,” ujar Pahala.

“Bukan teman-teman yang kerja BUMN atau pemerintah, yang swasta yang baik-baik juga perlu diapresiasi. Mau ikut sistem, mau patuh. Dia ngerasain sendiri kok kalau dia bilang 12-13% kali aja dengan biaya logistik Indonesia, lihat aja indeks logistik kita kayak apa. Kalau dia membaik artinya efisiensi itu terjadi,” sambungnya.

Menurut Pahala, digitalisasi memang tidak dapat sepenuhnya menghilangkan korupsi di Indonesia, tetapi sistem tersebut mampu mempersederhanakan prosedur birokrasi yang kompleks dan mempersempit kesempatan bagi pemangku kepentingan untuk berkolaborasi.

“Pencegahan korupsinya itu gitu. Kalau namanya sistem masih tergantung orang lebih banyak daripada sistem, yang cepet bisa lambat yang lambat bisa cepet,” pungkas Pahala.

Klarifikasi ini dikeluarkan sebagai bagian dari komitmen KPK dalam memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat mengenai upaya pemberantasan korupsi di berbagai sektor strategis, termasuk sektor pelabuhan yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional.

(Sumber Detik.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *