Khofifah Dukung Penuh Satgas Pemberantasan Judi Online Kerja Cepat dan Tegas - Inside Berita

Khofifah Dukung Penuh Satgas Pemberantasan Judi Online Kerja Cepat dan Tegas

Khofifah Indar Parawansa. (Instagram/@khofifah.ip)

Jakarta – Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa mendukung penuh upaya Satgas Pemberantasan Judi Online untuk melakukan penyisiran cepat dan tegas terhadap pegawai pemerintah dan pejabat yang terlibat dalam perjudian online.

“Karena dampaknya yang berbahaya bagi kehidupan, judi online juga menyebabkan banyak konsekuensi negatif seperti kecanduan, kehilangan pekerjaan, keretakan keluarga, utang, hingga berujung sanksi hukum,” kata Khofifah dalam keterangan diterima di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu.

Tidak hanya itu, ditegaskan Khofifah bahwa praktik judi online pada anak mengganggu terwujudnya generasi emas Indonesia.

Untuk itu, secara khusus wanita yang juga Gubernur Jatim periode 2019-2024 ini mengimbau masyarakat untuk menghindari segala macam dan bentuk praktik judi online dan mengalihkan perhatian untuk kegiatan yang lebih produktif dan bermanfaat.

“Kita mengapresiasi kinerja Satgas Judi Online yang tegas dan cepat menyisir pegawai di tingkat pemerintahan yang terlibat dalam praktik judi online. Judi online memiliki mudharat yang begitu besar sehingga tidak ada pilihan lain kecuali dihindari, dan dijauhi,” ujarnya.

Khofifah menyatakan bahwa sangat penting bagi anak-anak untuk diwaspadai agar tidak terpapar judi online dalam bentuk apa pun. Hal ini karena perjudian online dapat merusak perilaku, mental, dan masa depan mereka. Jika anak-anak bermain judi secara online, itu bisa menghentikan generasi emas Indonesia.

Selain itu, Khofifah menyatakan bahwa kemajuan teknologi telah menjadi media yang berkontribusi pada peningkatan cepat praktik judi online. Sebagaimana diketahui, judi online dilakukan secara elektronik melalui internet.

Pemain yang bermain judi online memiliki kemampuan untuk bermain permainan kasino, memasang taruhan, atau bertaruh pada hasil acara olahraga secara virtual. Dalam beberapa tahun terakhir, jenis perjudian online telah berkembang pesat.

“Perkembangan teknologi menjadikan masyarakat semakin mudah terpapar judi online melalui gadget. Dan setelah terpapar, mereka akan coba-coba. Sekali dua kali, kemudian akan muncul kecanduan. Dan secara bertahap dampak negatifnya akan dirasakan oleh pemain judi online bahkan bisa berdampak sosial ekonomi,” kata Khofifah.

Ketergantungan ini dapat merusak kehidupan sosial, ekonomi, dan kesehatan mental seseorang. Pemain yang kecanduan mungkin mengabaikan tanggung jawab sehari-hari, termasuk pekerjaan, sekolah, atau hubungan pribadi.

Kerjasama antara pemerintah daerah, kepolisian, dan Satgas Pemberantasan Judi Online diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum dan memberikan efek jera bagi para pelaku. Khofifah menekankan bahwa upaya ini bukan hanya untuk memerangi kejahatan, tetapi juga untuk melindungi nilai-nilai moral dan keamanan publik.

Sumber Antaranews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *