Anggota Komisi III Prihatin Pegawai KPK Terlibat Judi Online - Inside Berita

Anggota Komisi III Prihatin Pegawai KPK Terlibat Judi Online

Anggota Komisi III DPR dari PPP, Achmad Baidowi (Adrial/detikcom)

Jakarta – Achmad Baidowi atau Awiek, anggota Komisi III DPR Fraksi PPP, mempertanyakan keterlibatan pegawai KPK dalam judi online (judol). Dia menyatakan bahwa Komisi III akan mempelajari masalah itu dalam pertemuan dengan KPK kemudian.

“Ya kalau itu benar, itu kami prihatin, tentu kami akan mendalami ya ketika rapat nanti dengan KPK,” kata Awiek kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Awiek mengatakan di internal KPK sendiri ada Dewan Pengawas (Dewas). Dia juga mempersilakan Dewas KPK lebih dulu menyelidiki soal judol tersebut.

“Diselidiki dulu oleh dewan pengawas secara internal, kalo di DPR nanti pada saatnya rapat kerja dengan KPK tentu kita konfirmasi soal masalah itu,” katanya.

Sebelumnya, KPK menemukan bahwa beberapa karyawannya terlibat dalam judi online. KPK mengatakan akan memberantas hal tersebut agar tidak menular ke banyak pihak.

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (8/7).

Tessa mengatakan, berdasarkan penelusuran awal, ada sejumlah nama yang bukan pegawai KPK. Inspektorat KPK masih mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait hal tersebut.

“Penelusuran awal oleh Inspektorat menemukan ada beberapa nama yang bukan pegawai KPK. Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut, untuk tindak lanjut berikutnya,” ucapnya.

Kasus ini menambah daftar tantangan yang dihadapi oleh KPK dalam menjalankan tugasnya untuk memberantas korupsi di Indonesia. Kepercayaan publik terhadap integritas lembaga ini tetap menjadi prioritas utama dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

Sumber Detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *