Pria Di Gresik Buat Ratusan Konten Porno Ponakan untuk Kepuasan Pribadi - Inside Berita

Pria Di Gresik Buat Ratusan Konten Porno Ponakan untuk Kepuasan Pribadi

ilustrasi konten porno (ist)

Jakarta – Polisi mengungkapkan alasan pria berinisial BAH membuat konten pornografi keponakannya sendiri yang masih di bawah umur. Tersangka membuat konten untuk kepuasan pribadi.

“Dengan total lebih kurang 100 foto yang diproduksi oleh BAH untuk konsumsi pribadi,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago dalam keterangan tertulis, Minggu (21/7/2024).

BAH diduga memproduksi konten pornografi yang diunggah melalui e-mail dari September 2022 hingga Juni 2023.

BAH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Karena kasus ini, dia terancam hukuman 12 tahun penjara.

“Dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan/atau Pasal 37 juncto Pasal 11 UU Pornografi dan/atau Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 6 miliar,” ujarnya.

Erdi mengatakan korban dalam kasus ini adalah keponakan BAH. Erdi mengatakan kasus diusut berdasarkan laporan polisi LP/A/9/V/2024/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI tertanggal 22 Mei 2024. Erdi menyebutkan berkas perkara sudah dilimpahkan ke jaksa dan sudah dinyatakan lengkap pada 16 Juli 2024.

“Adapun penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2 akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 23 Juli 2024, di Kejaksaan Negeri Gresik,” tuturnya.

Erdi menyatakan bahwa Bareskrim Polri terus melakukan tindakan pencegahan kasus pelecehan seksual terhadap anak, dan dia menegaskan bahwa polisi akan menindak tegas mereka yang melakukan kejahatan seksual.

“Polri atau Siber Mabes juga melakukan langkah preemptive untuk mencegah terjadinya pelecehan dan kekerasan seksual kepada anak. Polri selalu berupaya menciptakan lingkungan aman untuk anak-anak dengan memberantas para pelaku kekerasan dan pelecehan seksual pada anak, sebagai langkah menjaga masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Penting untuk diingat bahwa pelecehan terhadap anak adalah pelanggaran hak asasi manusia mendasar. Setiap orang memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan memberikan mereka lingkungan yang aman untuk tumbuh dan berkembang secara sehat.

(Sumber Berita Detiknews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *