Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan mengamankan penjual narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia seberat 40 gram dari tiga orang di Nunukan, Kalimantan Utara, Minggu (4/8/2024). ANTARA/HO-Humas BNN Kabupaten Nunukan
Tarakan – Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menangkap penjual sabu-sabu dari Malaysia seberat 40 gram, Minggu.
“Tim mengamankan tiga orang berinisial E (32), DM (43), dan RB (33) beserta barang bukti sabu-sabu sebanyak 11 bungkus dengan berat bruto kurang lebih 40 gram,” kata Kepala BNNK Nunukan Anton Suriyadi Siagian di Nunukan.
Anton menjelaskan bahwa laporan masyarakat mengatakan bahwa seorang pria dengan tanda-tanda berewok akan menjual sabu-sabu di salah satu hotel di sekitar alun-alun Kabupaten Nunukan. Laporan ini berawal pengungkapan kasus.
Setelah menerima laporan tersebut, BNN Kabupaten Nunukan langsung berangkat ke tempat kejadian dan mencari pria tersebut.
Setelah tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 07.30 WITA, seseorang berinisial E diidentifikasi dan diselidiki. Hasilnya menunjukkan bahwa dua bungkus sabu-sabu ukuran sedang telah dimasukkan ke dalam tas selempang E.
Rumah E di Jalan Pongtiku, Kelurahan Nunukan Tengah, diselidiki oleh tim setelah ditemukan barang bukti. Hasil penggeledahan menunjukkan bahwa sembilan bungkus sabu-sabu ukuran sedang, siap edar, disimpan dalam kaleng kecil di kamar E.
Setelah E mengakui bahwa DM memiliki barang haram tersebut, E akan mengirim barang tersebut atas perintah DM jika ada pembeli yang melakukan transaksi melalui DM.
“Setelah DM kami amankan, yang bersangkutan mengaku jika selama ini memperoleh barang tersebut dari Kalabakan Malaysia. Dengan cara memerintahkan saudara RB untuk mengambil barang tersebut,” lanjut Anton.
Ketiga pelaku telah ditangkap di Kantor BNN Kabupaten Nunukan bersama barang bukti seperti sabu-sabu seberat kurang lebih 40 gram, 5 unit ponsel, 1 tas selempang, dan 1 kotak kaleng tempat sabu-sabu disimpan.
Dia menyatakan bahwa untuk melanjutkan proses hukum, ketiga pelaku dan barang bukti akan dikirim ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara.
Anton berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya wilayah Kabupaten Nunukan, untuk berani melaporkan apabila ada tindak kejahatan narkotika di sekitarnya.
“Segala bentuk pelaporan akan dijamin kerahasiaannya,” kata Kepala BNNK Nunukan Anton Suriyadi Siagian.
Tindakan BNN Kabupaten Nunukan yang berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu dari Malaysia adalah contoh upaya yang sangat penting dalam memerangi narkoba di Indonesia. Nunukan, yang terletak di perbatasan Indonesia-Malaysia, memang sering menjadi jalur transit atau penyelundupan narkoba karena letaknya yang strategis.
Sumber Antaranews