Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jakarta, Senin (5/8/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Jakarta – Pada Senin (5/8) malam, polisi Metro Jakarta Selatan menyelidiki dugaan perusakan mobil jurnalis Tempo inisial HA di tengah Jalan Patimura menuju Jalan Kertanegara di kawasan Kebayoran Baru.
Di Jakarta, Senin, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, “Kemarin sudah di unit, sudah dalam penyelidikan.”
Nurma mengatakan bahwa kasus tersebut sedang diperiksa oleh penyidik untuk pendalaman.
Menurut Setri Yasra, pemimpin redaksi majalah Tempo, saat itu HA baru saja pulang dari kawasan Senayan ke rumahnya sekitar pukul 21.00 WIB.
“Jadi, tiba-tiba pas di putaran kawasan Kementerian PUPR itu arah ke Kertanegara, pecah kacanya karena ada yang melempar,” kata Setri.
Korban yang saat itu berada sendirian memilih untuk tinggal di dekat Gedung Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri.
Dia kemudian memeriksa kondisi mobil, yang ternyata memiliki retakan dan lubang di kaca belakang.
Korban dan pihaknya segera melaporkan perusakan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (7/8).
Menurutnya, ini adalah pertama kalinya jurnalis Tempo diganggu secara fisik.
Sebelumnya, dia menyatakan bahwa reporter biasanya hanya diteror melalui panggilan anonim.
Setri berterima kasih atas tindakan awal Polres Metro Jakarta Selatan yang cepat menanggapi laporan dan melakukan olah tempat kejadian (TKP).
Dia mengatakan, “Jadi, polisi sangat responsif, mungkin juga tahu ini menimbulkan polemik di publik, sehingga kita apresiasi mereka.”
Semoga kasus ini segera diselesaikan dan pelaku dihukum.
Sumber Antaranews