Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin mengadakan rapat penanganan pengungsi pasca kebakaran di RW 6 dan RW 12 Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2024). ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan/am.
Jakarta – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menawarkan posko layanan untuk membantu warga menyelesaikan dokumen yang rusak akibat kebakaran di RW 06 dan 12, Manggarai.
“Lewat posko membuat korban kebakaran lebih mudah mengurus kehilangan surat-surat atau dokumen penting,” kata Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin di Ruang Rapat Gelatik I Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis.
Dalam rapat penanganan pengungsi pasca kebakaran di RW 6 dan RW 12 Kelurahan Manggarai, yang diikuti oleh para pimpinan UKPD, Munjirin menyatakan bahwa kehadiran posko membuat layanan lebih terarah dan menghemat waktu.
Saya berbicara dengan korban kebakaran kemarin untuk memastikan mereka tidak bingung tentang apa yang harus mereka lakukan dan ke mana. Dia berkata, “Tentunya ini membutuhkan posko, orang langsung tahu ke posko besarnya di sana.”
Munjirin kemudian menyatakan bahwa akan mengerahkan staf untuk mengajak korban kebakaran untuk melakukan kerja bakti massal di lokasi kebakaran.
Camat dan lurah yang relevan akan menentukan waktu pelaksanaannya.
“Kemudian Suku Dinas Lingkungan Hidup harus mempersiapkan untuk lokasi penampungan dan pembuangan sementara yang mungkin tidak begitu jauh dari lokasi,” tuturnya.
Pada Selasa (13/8) dini hari, terjadi kebakaran di Jalan Dr Saharjo 1, RW 06 dan RW 012, menghanguskan kurang lebih 683 bangunan dan menewaskan 1.050 KK.
Saat ini, para korban menempati posko pengungsian di lima lokasi berbeda. Posko 1 berada di belakang RS Agung, Posko 2 berada di SDN 05 Manggarai, Posko 3 berada di Bengkel KAI, Posko 4 berada di Masjid As Sholihin, dan Posko 5 berada di Masjid Assyubhani.
Penggantian dokumen yang rusak karena kebakaran dilakukan oleh Dukcapil DKI di Jalan DR Saharjo I, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.
Selain itu, Dinas Pendidikan Provinsi DKI akan membuka kantor layanan dokumen untuk orang tua atau anak yang ijazahnya rusak.
Pemerintah Provinsi DKI menjamin bahwa layanan pengurusan dokumen ini gratis dan cepat.
Sumber Antaranews