Presiden Jokowi Minta Polisi Bebaskan Pendemo Tolak RUU Pilkada yang Ditahan - Inside Berita

Presiden Jokowi Minta Polisi Bebaskan Pendemo Tolak RUU Pilkada yang Ditahan

Presiden Jokowi (Vico/Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta – Presiden Joko Widodo menanggapi laporan bahwa sejumlah demonstran yang menentang revisi UU Pilkada telah ditahan oleh polisi. Jokowi meminta para demonstran dibebaskan.

“Untuk pendemo yang masih ditahan saya harap juga bisa segera dibebaskan,” kata Jokowi dalam keterangan pers yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8/2024).

Jokowi menghormati setiap aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat. Menurut dia, hal itu lumrah di negara demokrasi.

“Negara kita Indonesia ini adalah negara demokrasi, penyampaian aspirasi, penyampaian pendapat ini adalah hal yang baik dalam demokrasi, dan saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu,” kata Jokowi.

Namun, ia meminta penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara yang damai dan tertib agar tidak mengganggu aktivitas warga.

“Dan saya titip, hanya saya titip mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak mengganggu aktivitas warga dan lainnya,” lanjut Jokowi.

RUU Pilkada merupakan undang-undang yang mengatur pemilihan kepala daerah di Indonesia. Penolakan terhadap RUU ini biasanya berkisar pada berbagai isu, termasuk perubahan aturan yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan daerah atau mengurangi kualitas demokrasi lokal.

Sumber Detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *