Kuasa Hukum Sebut Aaliyah Diperiksa dengan 23 Pertanyaan atas Kasus Pencemaran Nama Baik - Inside Berita

Kuasa Hukum Sebut Aaliyah Diperiksa dengan 23 Pertanyaan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

Aaliyah Massaid bersama Thariq Halilintar didampingi kuasa hukumnya Sangun Ragahdo (kiri) saat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/8/2024). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta- Sangun Ragahdo, kuasa hukum Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, mengatakan kliennya diperiksa dengan 23 pertanyaan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh sejumlah akun media sosial.

“Jumlah pertanyaan sebanyak 23, lingkup pertanyaan dugaan tindak pidana yang kita laporkan yaitu pasal 27A jo pasal 45 ayat 4 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang ITE dan atau pasal 310, pasal 311 dan pasal 315 KUHP,” katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Sangun mengatakan bahwa Aaliyah Massaid membuat laporan tersebut karena dia merasa kehormatannya dan nama baiknya dicemarkan oleh berita bohong atau fitnah.

Dia menyatakan, “Yang dikatakan dan telah beredar di berbagai media massa dan media online bahwa saudara Aaliyah Massaid ini telah hamil di luar nikah, sedangkan bagaimana mungkin Aaliyah sedang haid pada tanggal pernikahan mereka berdua 26 Juli 2024.”

Sangun menambahkan bahwa penyidik juga mempertanyakan apa yang menyebabkan Aaliyah terserang kehormatan dan kapan dia mengetahuinya.

“Jadi mungkin tadi pertanyaan itu sih dari penyidik sekitar itu berita apa yang Aaliyah merasakan kehormatannya di serang pada saat apa Aaliyah mengetahui itu kurang lebih seperti itu pertanyaannya, ” katanya.

Saat dikonfirmasi berapa banyak akun yang dilaporkan, Sangun mengatakan ada banyak akun yang dilaporkan, tetapi dia tidak menjelaskan berapa banyak.

Thariq Halilintar, suami Aaliyah Massaid, menyatakan bahwa dia sendiri yang ingin melaporkan akun tersebut ke Polda Metro Jaya.

“Sebenarnya aku sih yang agak bawel karena sebagai suami tentunya pasti ada kewajiban untuk melindungi istri saya, apalagi dengan adanya berita bohong, karena itu saya jadi tidak bisa tinggal diam dan harus ditindaklanjuti, ” katanya.

Sebelumnya, Aaliyah Massaid dan suaminya, Thariq Halilintar, dijadwalkan untuk dipanggil kembali oleh Polda Metro Jaya terkait klarifikasi atau permintaan keterangan terkait kasus pencemaran nama baik. Pemanggilan ini seharusnya berlangsung hari ini atau Jumat.

“Hasil konfirmasi dari penasihat hukumnya, untuk agenda pemeriksaan terhadap Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar yang semula dijadwalkan hari ini di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dimohonkan untuk dijadwal kembali menjadi Jumat (30/8),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (29/8).

Pemeriksaan biasanya dilakukan dengan tujuan untuk mengklarifikasi fakta, mengumpulkan bukti, dan mengidentifikasi apakah ada keterlibatan atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Aaliyah. Pertanyaan-pertanyaan tersebut mungkin berfokus pada detail-detail spesifik untuk memastikan semua informasi yang relevan terungkap.

Penting untuk memahami bahwa pemeriksaan ini adalah bagian dari prosedur standar dalam investigasi hukum dan biasanya bertujuan untuk memastikan keadilan dan akurasi informasi.

Sumber Antaranews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *