Kakek Tua Jadi Korban Pemalakan, Pelaku Ancam Pakai Ikat Pinggang
Jakarta – Aksi arogan seorang pemuda berinisial MA yang memalak seorang lansia di Simpang Taman Riyadhah, Kota Lhokseumawe, Aceh, menjadi viral di media sosial pada Senin, 16 September 2024. Video yang diunggah melalui akun Instagram @fakta.indo pada Selasa, 17 September 2024, menunjukkan MA mengintimidasi korban dengan menggunakan ikat pinggang berwarna hitam.
Dalam rekaman tersebut, korban yang merupakan seorang pengemis tampak tidak berdaya ketika diancam oleh MA. Dengan ketakutan, kakek tua itu merogoh kantong bajunya dan mengeluarkan sejumlah uang untuk memenuhi permintaan pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari VIVA, kejadian pemalakan ini terjadi pekan lalu. Untungnya, pelaku berhasil ditangkap oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP di Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, pada Rabu malam, 11 September 2024.
Kasatpol PP WH Lhokseumawe, Heri Maulana, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan karena aksi MA telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Namun, setelah diperiksa, MA mengklaim bahwa ia tidak melakukan pemalakan terhadap kakek tersebut. Sebaliknya, ia mengatakan bahwa uang yang diterima digunakan untuk membelikan rokok.
Kasus ini mengundang perhatian publik dan menyoroti pentingnya menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat. Banyak warga berharap agar tindakan tegas diambil untuk mencegah aksi serupa di masa depan dan melindungi masyarakat yang rentan.
Meskipun MA mengklaim bahwa ia tidak melakukan pemalakan terhadap lansia, Heri Maulana, Kasatpol PP WH Lhokseumawe, menyatakan bahwa pihaknya tidak sepenuhnya mempercayai pengakuan tersebut. Sebagai langkah lanjut, pihak berwenang akan terus melakukan pembinaan kepada MA selama enam bulan ke depan.
Heri menjelaskan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada MA mengenai tindakan yang dapat merugikan orang lain. Pihaknya berharap melalui proses ini, MA dapat belajar untuk tidak mengulangi perbuatannya dan lebih menghargai sesama.

“Kami akan membina MA selama enam bulan sambil melakukan penyelidikan soal kejadian yang sebenarnya. Kami juga akan meminta keterangan dari kakek,” ucap Heri kepada wartawan.
Heri Maulana, Kasatpol PP WH Lhokseumawe, memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat atas peran serta mereka dalam memberikan informasi yang berguna. Menurutnya, kontribusi masyarakat sangat membantu aparat dalam mengambil tindakan cepat dan tegas untuk menjaga ketertiban umum.
“Terima kasih atas laporan dari masyarakat. Informasi yang diberikan sangat membantu,” pungkasnya.
( Sumber : viva.co.id )