Siswa di Lamongan Ditampar Guru
Jakarta – Sebuah insiden yang menarik perhatian publik terjadi di sebuah sekolah menengah pertama (SMP) di Lamongan, di mana video seorang siswa laki-laki ditampar oleh gurunya. Kejadian ini bermula ketika guru yang bersangkutan merasa tidak dihormati setelah siswa tersebut memanggilnya hanya dengan menyebutkan namanya, tanpa menambahkan panggilan ‘Bu’.
Video insiden ini dengan cepat menyebar di media sosial dan menjadi viral, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo pada Rabu, 25 September 2024. Banyak netizen yang memberikan reaksi beragam terhadap peristiwa ini, mencerminkan berbagai pandangan tentang etika dalam interaksi antara siswa dan guru.
Kejadian tersebut terjadi saat guru mata pelajaran Bahasa Inggris, berinisial E, sedang berhadapan langsung dengan siswa tersebut di depan kelas. Siswa yang tampak usil itu menyebut nama gurunya tanpa menambahkan kata ‘Bu’, yang membuat guru tersebut merasa terhina dan emosinya tersulut.
Akibatnya, dalam keadaan marah, guru tersebut menampar siswa laki-laki itu. Insiden ini memunculkan perdebatan di masyarakat mengenai batasan dalam interaksi antara guru dan siswa, serta pentingnya saling menghormati dalam lingkungan pendidikan.
“Anaknya siapa kamu? Tujuannya apa?,” kata Guru E kepada siswa itu dengan bahasa Jawa.
Saat Guru E memarahi siswanya, siswa tersebut terlihat beberapa kali menoleh ke arah temannya yang merekam kejadian tersebut dari jarak beberapa meter. Video ini kemudian menjadi viral dan memicu berbagai reaksi di kalangan masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif, segera menanggapi insiden ini dan menyatakan bahwa Guru E akan dikenakan sanksi. Dalam pernyataannya, Munif menegaskan bahwa tidak ada alasan yang membenarkan tindakan kekerasan guru terhadap siswa, apapun situasinya.
Informasi yang beredar di media sosial mengungkapkan bahwa Guru E telah ditarik ke Dinas Pendidikan (Dispendik) Lamongan untuk menunggu penyelidikan lebih lanjut terkait insiden penamparan siswa. Keputusan ini diambil sebagai langkah awal untuk menangani situasi dan memastikan proses investigasi berjalan dengan baik.
Kejadian tersebut langsung memicu perbincangan hangat di kalangan siswa, guru, dan warganet mengenai etika dan sopan santun dalam lingkungan pendidikan. Di Indonesia, penggunaan sapaan seperti “Bu” atau “Pak” telah menjadi norma sosial yang umum, khususnya saat berinteraksi dengan orang yang lebih tua, termasuk guru.
Penggunaan sapaan yang tepat mencerminkan rasa hormat dan penghargaan dalam komunikasi sehari-hari, baik di sekolah maupun di masyarakat. Sebaliknya, memanggil guru atau orang yang lebih tua hanya dengan nama tanpa embel-embel sapaan sering dianggap sebagai pelanggaran etika yang dapat menimbulkan ketegangan.
Diskusi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya sopan santun dalam berinteraksi, serta memperkuat hubungan positif antara guru dan siswa di lingkungan pendidikan. Masyarakat pun berharap agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kadang panggilan langsung itu bikin suasana lebih dekat dan akrab sama guru. Kita harus lihat konteks juga,” kata netizen yang membela siswa tersebut.
“Yang dilakuin si guru udah benar, apalagi dalam lingkungan pendidikan, siswa harus paham etika dan tata krama,” tulis netizen yang setuju dengan tindakan Guru E.
( Sumber : viva.co.id )