Video Mesum Oknum Guru dan Murid di Kamar Kos Tersebar
Jakarta – Sebuah video yang menunjukkan murid perempuan dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Gorontalo bersama gurunya menjadi viral di media sosial. Video tersebut mengandung konten yang tidak pantas dan telah menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat. Menanggapi hal ini, Satuan Reskrim Polres Gorontalo segera melakukan penyelidikan dan akhirnya menetapkan guru yang terlibat sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Gorontalo, Kompol Henny Muji Rahayu, mengonfirmasi bahwa tersangka yang berusia 57 tahun tersebut kini sudah ditahan di Polres Gorontalo. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan cukup bukti yang menunjukkan keterlibatan guru dalam kasus video syur yang mengejutkan itu.
Di tengah berita duka ini, media sosial juga dihebohkan oleh unggahan dari salah satu akun Facebook yang mengaku sebagai korban. Dalam klarifikasinya, akun tersebut menyatakan rasa malunya akibat video yang tersebar luas. Dia juga menyampaikan rasa syukurnya karena guru yang terlibat kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kejadian ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat, terutama orang tua siswa yang mengkhawatirkan keselamatan dan pendidikan anak-anak mereka. Banyak yang meminta agar pihak sekolah dan dinas pendidikan lebih proaktif dalam mengawasi interaksi antara guru dan murid untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Pihak sekolah juga diharapkan dapat memberikan dukungan psikologis kepada murid yang menjadi korban, agar mereka tidak merasa tertekan akibat insiden ini. Penanganan yang tepat sangat penting untuk mencegah dampak jangka panjang pada kesehatan mental siswa.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan serta edukasi mengenai hubungan antara guru dan murid di lingkungan pendidikan. Masyarakat berharap agar tindakan tegas diambil tidak hanya terhadap pelaku, tetapi juga langkah-langkah pencegahan untuk melindungi siswa dari potensi kekerasan atau pelecehan di sekolah.
“Saya sudah sangat sangat bersyukur kepada Allah tidak menjadi budak seks lagi walau saya mungkin dikucilkan dari orang orang yang tidak tahu benar keadaan saya dan menjadi diri saya,” demikian sepenggal narasi yang disebut-sebut ditulis korban.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Gorontalo, Komisaris Besar Desmont Harjendro, menegaskan bahwa unggahan di media sosial yang mengaku sebagai korban dan menyampaikan klarifikasi adalah informasi yang tidak benar atau hoaks. Penegasan ini menambah kejelasan terkait situasi yang sedang berkembang dan mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh berita yang tidak terverifikasi.
“Hoaks itu,” ujar Desmont kepada awak media, Selasa 1 Oktober 2024.
Dia menjelaskan bahwa saat ini korban sedang mendapatkan penanganan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gorontalo. Menurut informasi yang diperoleh, korban masih dalam keadaan syok akibat peristiwa yang menimpanya.
Desmont juga menambahkan bahwa rasa malu akibat penyebaran video tersebut membuat korban enggan untuk kembali bersekolah. Hal ini menunjukkan dampak serius yang dialami oleh korban, yang perlu mendapatkan perhatian dan dukungan penuh dari masyarakat serta lembaga terkait.
“Korban masih belum masuk sekolah, istirahat dulu. Kalau gurunya, keterangan dari Kemenag Gorontalo sudah dipecat,” pungkasnya.
( Sumber : viva.co.id )