WNA China Digerebek Edarkan Mutiara Ilegal Di Lombok - Inside Berita

WNA China Digerebek Edarkan Mutiara Ilegal Di Lombok

Sebuah vila diduga tempat WNA China menjual mutiara ilegal (Satria)

Jakarta – Sejumlah warga negara asing (WNA) asal China digerebek oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram karena diduga terlibat dalam penjualan mutiara ilegal dari China di Lombok. Penggerebekan berlangsung di dua vila yang terletak di kawasan Senggigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada hari Senin, 7 Oktober 2024.

Mutiara yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut diduga berasal dari China dan sengaja dipasarkan kepada wisatawan yang berkunjung ke Lombok. Aktivitas ilegal ini menarik perhatian pihak berwenang, yang berusaha melindungi industri lokal dari praktik-praktik penjualan yang tidak sah.

Kepala Subseksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian, Yogi Febrian, mengonfirmasi bahwa penggerebekan tersebut telah dilakukan. Namun, ia menambahkan bahwa rinciannya masih dalam proses pemeriksaan dan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta di balik kasus ini.

“Iya benar (penggerebekan WN China). Masih proses kami dalami,” ujarnya dihubungi.

Dari informasi yang diterima oleh media ini, penggerebekan terhadap warga negara asing (WNA) China tersebut merupakan respons terhadap laporan dari Asosiasi Pedagang Pengrajin Mutiara Lombok. Para pedagang merasa resah dengan kehadiran WNA yang menjual mutiara secara ilegal, yang dapat merugikan industri lokal. Wakil Ketua Asosiasi, Edi Gunarto, mengungkapkan bahwa mereka awalnya berharap dapat bekerja sama dengan para WNA untuk memasarkan produk mereka, namun situasinya justru semakin memburuk.

Edi menambahkan bahwa keberadaan WNA di Lombok semakin mencolok, dan mereka membawa masuk mutiara yang diduga berasal dari China. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang lokal, karena banyak pembeli mutiara yang datang dari China dimanfaatkan oleh WNA untuk menjual produk yang bukan berasal dari Lombok.

Kondisi ini menunjukkan adanya persaingan yang tidak sehat yang dapat merugikan para pengrajin lokal. Asosiasi berharap langkah-langkah tegas dari pihak berwenang dapat membantu melindungi industri mutiara Lombok dari praktik ilegal yang merugikan.

“Mereka umumnya pelancong yang sekalian membeli mutiara. Momen ini dimanfaatkan oleh pedagang dari Cina tapi diduga dengan melanggar aturan,” katanya.

“Kalau seandainya mereka ini kolaborasi dengan pedagang mutiara lokal mungkin tidak berpangaruh,” ujar Edi.

Edi Gunarto mengungkapkan bahwa masih ada banyak lokasi di Senggigi yang menjadi tempat penjualan mutiara asal China. Meskipun demikian, ia menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak Imigrasi untuk menindaklanjuti masalah ini.

Ia berharap tindakan tegas dapat diambil untuk mengatasi praktik ilegal yang merugikan pengrajin lokal, sehingga industri mutiara Lombok dapat terlindungi. Situasi ini menjadi perhatian serius bagi para pedagang yang ingin menjaga keberlangsungan usaha mereka di tengah maraknya penjualan mutiara ilegal.

“Sebenarnya banyak titiknya dan mereka tersebar di sejumlah vila di Senggigi. Tapi semua kita serahkan kepada petugas dan aparat penegak hukum,” ujarnya.

( Sumber : viva.co.id )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *