Jessica Wongso Ajukan PK Lagi, Ayah Mirna: Pasti Ditolak, Ngotot Yang Tidak Berujung! - Inside Berita

Jessica Wongso Ajukan PK Lagi, Ayah Mirna: Pasti Ditolak, Ngotot Yang Tidak Berujung!

Jessica Kumala Wongso saat jalani persidangan kasus kopi sianida

Jakarta – Jessica Wongso telah resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) setelah mendapatkan kebebasan bersyarat dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Proses PK tersebut dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, menandai langkah baru dalam perjalanan hukum Jessica.

Darmawan Salihin, ayah dari Wayan Mirna, memberikan tanggapan terkait dengan pengajuan PK oleh Jessica. Ia menyatakan keyakinannya bahwa hakim akan menolak permohonan tersebut, mencerminkan ketidakpuasan dan keinginan untuk keadilan bagi putrinya.

Pernyataan Darmawan ini menunjukkan betapa pentingnya kasus ini bagi keluarga Mirna. Dengan langkah hukum yang diambil oleh Jessica, ketegangan dan perhatian publik terhadap kasus ini dipastikan akan terus berlanjut.

“Pasti di tolak. Kalau hukum berjalan di negeri kita ini,” kata Darmawan saat dikonfirmasi, Kamis 10 Oktober 2024.

Darmawan Salihin merasa yakin bahwa pengajuan Peninjauan Kembali (PK) oleh Jessica Wongso tidak akan berhasil, mengingat sidang PK sebelumnya juga ditolak oleh hakim. Keyakinan ini muncul dari pengalaman sebelumnya, di mana argumen yang diajukan Jessica tidak cukup kuat untuk mengubah keputusan pengadilan.

Menurut Darmawan, langkah Jessica untuk kembali mengajukan PK terkesan dipaksakan. Ia menilai bahwa upaya tersebut tidak mencerminkan kesadaran akan situasi hukum yang dihadapinya, dan justru menunjukkan ketidakpahaman tentang proses hukum yang ada.

Ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin bersama Karni Ilyas

“Ini namanya bukan novum, ngarang,” kata Darmawan.

Darmawan Salihin secara tegas menyampaikan pendapatnya dengan menyindir bahwa jika mendiang putrinya, Wayan Mirna Salihin, tidak pernah bertemu Jessica Wongso, kemungkinan besar Mirna masih akan hidup. Pernyataan ini mencerminkan rasa sakit dan kehilangan yang mendalam yang dirasakan oleh keluarganya.

“Kalau Mirna tidak ketemu Jessica itu kan Mirna masih hidup. Ngotot yang tidak berujung,” imbuhnya.

Jessica Wongso telah resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, meskipun ia sudah mendapatkan kebebasan bersyarat dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang melibatkan kopi sianida. Pengajuan PK tersebut dilakukan pada Rabu, 9 Oktober 2024, dan mencakup sejumlah bukti yang dianggap mendukung klaimnya.

Salah satu bukti yang diajukan Jessica adalah novum yang berisi rekaman CCTV dari Kafe Olivier, lokasi di mana peristiwa tragis tersebut terjadi. Dengan bukti-bukti ini, Jessica berharap dapat meyakinkan hakim untuk mempertimbangkan kembali keputusan yang telah diambil sebelumnya.

“Novum yang kami gunakan itu adalah berupa satu buah flashdisk, berisi rekaman kejadian ketika terjadinya tuduhan pembuhan terhadap Mirna di (kafe) Olivier,” ujar Kuasa Hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, Rabu 9 Oktober 2024.

Otto mengungkapkan bahwa rekaman CCTV lengkap dari Kafe Olivier tidak pernah diputar selama proses persidangan Jessica Wongso. Ia menegaskan bahwa bukti tersebut seharusnya ditampilkan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang peristiwa yang terjadi.

Menurut Otto, rekaman CCTV yang utuh tersebut selama ini disimpan oleh Edi Darmawan Solihin, ayah dari Wayan Mirna. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan mengenai mengapa bukti penting tersebut tidak digunakan dalam persidangan, dan apa dampaknya terhadap hasil keputusan yang diambil.

“Artinya, berarti seluruh rangkaian cctv itu sudah terpotong-potong, tidak utuh lagi puzzle-nya. Kalau ada umpamanya rekaman dari jam 6 sampai jam 6. Ada yang hilang di dalamnya,” kata Otto.

( Sumber : viva.co.id )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *