Komeng Heran, Kuasai Bidang Seni Budaya Malah Ditaruh Di Pertanian: Saya Tidak Paham! - Inside Berita

Komeng Heran, Kuasai Bidang Seni Budaya Malah Ditaruh Di Pertanian: Saya Tidak Paham!

Anggota DPD Komeng.

Jakarta – Alfiansyah Komeng resmi disahkan sebagai anggota Komite II DPD RI dalam Sidang Paripurna yang berlangsung pada Rabu, 9 Oktober 2024. Meskipun telah menerima penunjukan tersebut, Komeng mengaku merasa bingung mengenai alasan di balik penempatan dirinya di Komite II, mengingat ia merasa kurang menguasai tugas-tugas yang akan dijalankan di dalamnya.

Senator yang juga dikenal sebagai komedian ini mengungkapkan keinginannya untuk bertugas di Komite III DPD RI, yang fokus pada bidang seni dan budaya. Komeng merasa lebih cocok dengan bidang tersebut, mengingat latar belakang dan minatnya yang lebih mendalam dalam dunia seni.

Meskipun demikian, Komeng berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin di Komite II dan berharap dapat memberikan kontribusi positif meskipun berada di area yang belum begitu familiar baginya.

“Ini dapil saya di Jabar nih banyakan emak-emak. Jadi tahu sendiri mulut emak-emak kan paling sakti di dunia. Nah saya ini sebenarnya komitenya ingin di seni budaya, tapi saya habis dijenggutin. Jadi saya masuk ke Komite II yang saya tidak memahami, tadi soal pertanian” kata Komeng seperti dilihat dalam YouTube resmi DPD RI, Jumat 11 Oktober 2024.

Komeng, Anggota DPD RI Terpilih dari Kalangan Artis saat acara pelantikan d

“Nah tadi kan Pimpinan bilang itu harus mempelajari cepat. Pimpinan bisa mengarahkan saya, saya harus belajar ke mana? Nah itu. Terima kasih, Pimpinan,” tutup Komeng.

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, yang memimpin sidang saat itu, menjelaskan bahwa pembagian tugas telah diserahkan kepada setiap senator di daerah pemilihan (dapil) mereka dan diambil berdasarkan kesepakatan bersama. Sultan menegaskan bahwa penugasan Alfiansyah Komeng di Komite II telah resmi disahkan dan tidak dapat diubah.

Sultan menambahkan bahwa proses penugasan ini merupakan bagian dari mekanisme internal DPD RI yang bertujuan untuk memastikan setiap anggota dapat berkontribusi sesuai dengan peran yang telah ditentukan. Dengan demikian, penunjukan Komeng di Komite II adalah langkah yang telah melalui pertimbangan matang.

Dalam laman resmi DPD RI, dinyatakan bahwa sesuai dengan Peraturan DPD Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib, khususnya Pasal 83, Komite II DPD RI memiliki tanggung jawab yang luas dalam pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan. Lingkup tugas mereka mencakup pengelolaan sumber daya alam dan pengelolaan sumber daya ekonomi lainnya, yang merupakan aspek vital bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Komite II juga bertugas untuk menyampaikan masukan dalam penyusunan pertimbangan terkait rancangan undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Fungsi anggaran ini sangat penting, karena berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan negara dan alokasi sumber daya untuk berbagai sektor pembangunan.

Berdasarkan Peraturan DPD Nomor 1 Tahun 2022, khususnya Pasal 84, Komite II DPD RI melaksanakan tugas di berbagai bidang. Di antaranya adalah pertanian dan perkebunan, perhubungan, serta kelautan dan perikanan, yang semuanya berkontribusi pada ketahanan ekonomi nasional.

Komite ini juga bertanggung jawab dalam sektor energi dan sumber daya mineral, kehutanan, serta lingkungan hidup. Dengan fokus yang beragam, mereka berusaha untuk memastikan bahwa semua aspek sumber daya dikelola secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Lebih lanjut, tugas Komite II mencakup ekonomi kerakyatan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terkait dengan sumber daya alam dan ekonomi. Hal ini menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

Di samping itu, mereka juga menangani sektor perindustrian dan perdagangan, pekerjaan umum serta perumahan rakyat, serta isu-isu terkait ketahanan pangan. Tak ketinggalan, aspek meteorologi, klimatologi, dan geofisika juga ada dalam lingkup tugas mereka, yang penting untuk pengambilan keputusan yang berbasis data dan penelitian ilmiah.

( Sumber : viva.co.id )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *