Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD
Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa pimpinan DPR berencana untuk menyelesaikan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) pada hari ini, Jumat, 11 Oktober 2024. Proses ini juga mencakup penyusunan jumlah 13 komisi yang akan beroperasi selama periode DPR 2024-2029.
Dasco menjelaskan bahwa pimpinan DPR akan menggelar rapat finalisasi untuk membentuk 13 komisi tersebut pada pukul 14.00 WIB. Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat dan efisien terkait dengan struktur dan fungsi masing-masing komisi.
Dengan rampungnya pembentukan AKD, diharapkan DPR dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, serta memberikan kontribusi yang signifikan dalam proses legislasi dan pengawasan di periode mendatang.
“Jadi, kami akan finalisasi nanti jam 14.00. Jadi, nanti jam 14 kami akan finalisasi di DPR untuk kemudian dibawa ke Rapim (rapat pimpinan) dan Bamus (badan musyawarah) pada hari Senin,” kata Dasco di Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni 2024
Setelah pembentukan, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa 13 komisi yang telah dibentuk akan disahkan dalam rapat Paripurna DPR yang dijadwalkan pada Selasa, 15 Oktober 2024. Dasco menekankan pentingnya proses ini, agar semua komisi DPR periode 2024-2029 dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, pihaknya mengadakan rapat secara maraton, menunjukkan komitmen untuk mempercepat proses kerja. Dengan adanya pengesahan ini, diharapkan DPR dapat segera berkontribusi secara efektif dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan.
“Insya Allah Selasa kita akan paripurnakan. Dan, Selasa itu juga kita akan secara marathon melantik pimpinan-pimpinan AKD agar hari Rabu dan seterusnya sudah bisa mulai bekerja efektif,” kata Dasco.
Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa jumlah 13 komisi DPR yang telah disepakati sejauh ini disesuaikan dengan struktur kementerian dan badan yang ada dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa pengaturan ini dirancang untuk meningkatkan sinergi antara DPR dan eksekutif.
Namun, Dasco juga menambahkan bahwa masih ada kemungkinan untuk melakukan perubahan jumlah komisi, tergantung pada struktur kementerian dan badan pemerintahan baru yang akan dibentuk oleh Prabowo. Hal ini menunjukkan fleksibilitas dalam penyesuaian tugas dan peran DPR seiring dengan dinamika pemerintahan yang berkembang.
“Komisi yang ada itu akan menyesuaikan dengan kementerian yang akan menjadi mitra. Nah, sehingga hari ini kita masih koordinasi untuk finalisasi dengan juga calon pemerintahan yang baru,” lanjut Dasco.
Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa penetapan 13 komisi DPR akan dilakukan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus). Proses ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap komisi terbentuk secara resmi dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Sehingga nanti diharapkan Senin pada saat Rapim dan Bamus itu sudah mendekati fix. Dan, apabila kemudian masih ada 1, 2 atau 3 yang terkoreksi dalam Rapim dan Bamus. Itu nanti akan disampaikan bahwa itu akan menyusul kemudian,” imbuhnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat 13 komisi di DPR yang masing-masing memiliki mitra, dengan jumlah mitra berkisar antara 7 hingga 13 untuk setiap komisi. Ini menunjukkan adanya penambahan dua komisi dibandingkan dengan periode sebelumnya yang hanya memiliki 11 komisi.
Beberapa kementerian baru yang akan menjadi mitra DPR dalam menjalankan tugas komisi tersebut meliputi Kementerian Kehutanan, Kementerian Perumahan Rakyat, dan Kementerian Transmigrasi. Selain itu, Kementerian Ekonomi Kreatif (Barekraf) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) juga akan terlibat.
Kementerian lainnya yang ditunjuk sebagai mitra DPR adalah Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BNP2TKI). Penunjukan ini menunjukkan upaya DPR untuk memperluas cakupan kerja dan meningkatkan sinergi dengan berbagai sektor.
Selain itu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga akan berkolaborasi dengan DPR. Ini mencerminkan komitmen untuk melibatkan berbagai bidang dalam pengambilan keputusan legislasi.
Tidak hanya kementerian, tetapi juga terdapat penambahan satu Kementerian Koordinator (Kemenko) baru, yakni Kemenko bidang Kemasyarakatan. Ini menunjukkan dorongan untuk mengintegrasikan berbagai program pemerintah dalam satu kerangka kerja yang lebih holistik.
Dengan pembentukan 13 komisi dan penetapan mitra baru ini, DPR diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Penambahan komisi ini juga diharapkan dapat memperkuat peran DPR dalam pengawasan dan legislasi di berbagai sektor.
( Sumber : viva.co.id )