DPR Janji Lapor Ke Prabowo Soal Pemecatan Ipda Rudy Soik, Jika Polri Tak Bertindak Tegas - Inside Berita

DPR Janji Lapor Ke Prabowo Soal Pemecatan Ipda Rudy Soik, Jika Polri Tak Bertindak Tegas

Anggota Polisi Ipda Rudy Soik dipecat setelah bongkar mafia BBM di NTT

Jakarta – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) telah memutuskan untuk memberhentikan Ipda Rudy Soik dengan tidak hormat akibat tuduhan pelanggaran kode etik profesi dalam penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM). Keputusan ini menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat, terutama di kalangan mereka yang mendukung tindakan Rudy dalam membongkar praktik mafia BBM.

Masyarakat memberikan simpati kepada Rudy Soik, menganggapnya sebagai sosok yang berani mengungkapkan kasus yang merugikan negara. Namun, tindakan berani tersebut justru berujung pada pemecatannya, yang dianggap sebagai langkah mundur dalam upaya penegakan hukum dan transparansi.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, menyatakan bahwa ia akan mengangkat isu ini kepada Presiden Prabowo Subianto jika tidak ada tindakan konkret dari pihak Polri. Rahayu menekankan pentingnya perhatian tinggi dari pemerintah terkait kasus ini, terutama dalam konteks keadilan dan perlindungan bagi para penegak hukum yang berani mengambil sikap.

Keponakan Prabowo tersebut menilai bahwa nasib Rudy Soik seharusnya menjadi fokus perhatian, mengingat situasi yang dihadapi oleh masyarakat di NTT. Ia mengajak semua pihak untuk mempertimbangkan kembali tindakan yang diambil terhadap Rudy dan memastikan bahwa polisi dapat melindungi masyarakat dengan baik.

“Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas dan keberpihakan pada masyarakat, saya akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi,” ungkap Rahayu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10/2024), dilansir dari Antara.

Rahayu Saraswati, Waketum Partai Gerindra

Rahayu Saraswati menekankan bahwa Rudy Soik telah berhasil mengungkap praktik mafia BBM yang merugikan para nelayan di NTT. Sayangnya, usaha berani tersebut malah berujung pada tuduhan pelanggaran etika yang mengakibatkan Rudy kehilangan pekerjaannya.

Meski demikian, Rudy Soik masih diberikan kesempatan untuk mengajukan banding terhadap keputusan pemecatannya. Hal ini menunjukkan bahwa ada kemungkinan untuk memperbaiki situasi yang dihadapinya, meskipun tantangan tetap ada.

Rahayu juga mengungkapkan bahwa Rudy dikenal sebagai polisi yang gigih dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Namun, alih-alih mendapatkan penghargaan atas kerja kerasnya, ia justru terjerat dalam tuduhan yang mencemarkan nama baik institusi Polri.

“Beliau seharusnya menjadi contoh atas dedikasinya dalam bertugas, namun kini justru harus menghadapi pemecatan yang tidak seharusnya terjadi di lembaga Polri, yang seharusnya menjadi kebanggaan kita semua,” tutur Rahayu.

Komisi III DPR RI telah mengadakan pertemuan dengan Kapolda NTT, Irjen Polisi Daniel Silitonga, untuk membahas keputusan pemecatan Rudy Soik. Dalam rapat tersebut, beberapa anggota DPR mempertanyakan kejanggalan yang terdapat di balik keputusan tersebut, menunjukkan adanya perhatian serius terhadap kasus ini.

Rahayu Saraswati, yang juga merupakan Ketua Jaringan Nasional Anti-TPPO, mendampingi Rudy dalam pertemuan tersebut. Ia menyoroti bahwa tuduhan pelanggaran kode etik yang dikenakan kepada Rudy mencakup berbagai aspek, seperti pencemaran nama baik anggota Polri, ketidakhadiran di tempat tugas tanpa izin, serta dugaan ketidakprofesionalan dalam penyelidikan terkait BBM bersubsidi.

Diskusi dalam rapat tersebut mencerminkan kepedulian DPR terhadap nasib Rudy dan keinginan untuk memastikan bahwa proses yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dilakukan secara adil. Dengan adanya perhatian dari lembaga legislatif, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan transparansi dan keadilan.

( Sumber : viva.co.id )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *