Tamara Tyasmara saksikan sidang putusan perkara Yudha Arfandi di PN Jaktim
Jakarta – Tamara Tyasmara, ibu mendiang Raden Adante Khalif Pramudityo, mengungkapkan perasaannya setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Yudha Arfandi, terdakwa pembunuhan berencana terhadap putranya. Tamara menyatakan bahwa ia merasa kecewa karena vonis yang dijatuhkan lebih ringan daripada yang ia harapkan.
Meskipun demikian, Tamara tetap menghargai keputusan pengadilan dan memahami bahwa proses hukum harus diikuti. Ia mengungkapkan rasa syukurnya atas keputusan tersebut, meskipun jauh dari harapan untuk mendapatkan keadilan yang lebih maksimal bagi putranya.
Perasaan campur aduk ini mencerminkan betapa sulitnya menghadapi kehilangan dan ketidakpuasan terhadap hasil hukum. Dalam pernyataannya, Tamara berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat, serta mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap pelaku kejahatan.
“Sekarang kita terima dulu apa maunya dia untuk banding. Oke, nggak apa-apa kalau dia mau banding. Mungkin dia tidak pernah merasakan hancurnya jadi aku seperti apa,” ujar Tamara dengan nada penuh emosi, menekankan perjuangannya untuk mencari keadilan bagi Dante.
“Kaget sih, pas denger ya. Tapi ya, lega juga. Karena selama ini kan masih kayak abu-abu ya,” kata Tamara, menanggapi vonis tersebut.
Ketika mengenang putranya, Tamara Tyasmara tak dapat menahan tangisnya. Semua kenangan indah yang ia bagi bersama Dante muncul kembali saat pembacaan vonis, membawa kembali rasa kehilangan yang begitu mendalam.
Air mata Tamara mengalir saat ia teringat momen-momen berharga yang telah berlalu, membuatnya merasakan kesedihan yang luar biasa.
“Tadi jelas. Pas dijelasin, sangat jelas. Kalau dari kemarin sidang kan, tidak gitu jelas ya. Hari ini sangat jelas. Dan jadi flashback. Makanya tadi flashbacknya itu yang bikin gak kuat ya,” tutur Tamara dengan air mata.
Tamara juga menyatakan rasa syukurnya karena masih dikelilingi oleh orang-orang yang memberikan dukungan selama proses yang panjang ini. Ia merasa beruntung memiliki keluarga dan kuasa hukum yang selalu siap mendampingi, membantu melewati setiap langkah yang penuh tantangan.
Dukungan tersebut membuat Tamara merasa tidak sendirian dalam menghadapi kesulitan yang dialami. Kehadiran mereka memberikan kekuatan tambahan, mengingatkan bahwa meskipun perjalanan ini berat, ada orang-orang yang peduli dan siap membantunya mencari keadilan untuk putranya.
“Untungnya semuanya aku selalu dikelilingi dengan orang-orang baik. Dari keluarga, dari kak Dian, kuasa hukum, semuanya. Temen-temen media,” imbuhnya, seraya mengucapkan terima kasih kepada kepolisian, jaksa, dan Majelis Hakim atas kerja keras mereka.
Meskipun merasa berat dengan putusan tersebut, Tamara tetap menghormati keputusan majelis hakim. Baginya, hukuman apa pun yang dijatuhkan tidak akan mampu mengembalikan nyawa anaknya yang telah pergi.
“Ya, buat aku sangat berat. Tapi yaudah, aku terima. Kita sekarang ikutin aja prosesnya gimana. Yang penting mohon doanya terus untuk semuanya,” ungkap Tamara, berharap agar publik tetap memberikan dukungan.
( Sumber : viva.co.id )