Presiden Prabowo Subianto melantik Iffa Rosita (depan kanan) sebagai komisioner KPU di sisa masa jabatan 2022-2027 bertempat di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)
Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah Iffa Rosita sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk sisa masa jabatan tahun 2022-2027 di Istana Negara Jakarta. Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI nomor 108/P tahun 2024 yang mengesahkan pengangkatan antarwaktu anggota KPU.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya peran KPU dalam menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan pemilu. Dengan dilantiknya Iffa Rosita, diharapkan KPU dapat semakin memperkuat kinerjanya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di dunia demokrasi Indonesia.
“Mengesahkan pengangkatan antarwaktu Iffa Rosita sebagai anggota KPU dalam sisa masa jabatan tahun 2022-2027,” demikian petikan pernyataan yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Nanik Purwanti dalam pelantikan Iffa sebagai anggota KPU.
Usai pelantikan, Iffa Rosita menyatakan akan segera berdiskusi dengan jajaran komisioner KPU lainnya untuk mempersiapkan program-program ke depan. Mengingat posisinya yang baru dalam kepengurusan KPU RI, ia menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi dalam perencanaan yang efektif.
Iffa juga menyoroti bahwa fokus utamanya saat ini adalah persiapan untuk Pilkada 2024. Dia menyadari bahwa banyak hal teknis yang harus dibahas dan dipahami lebih lanjut, sehingga ia berkomitmen untuk lebih sering berdiskusi dengan para seniornya di KPU.
Perempuan yang lahir pada 30 April 1979 di Samarinda ini sebelumnya menjabat sebagai anggota KPU Kalimantan Timur untuk periode 2019-2024. Pelantikannya sebagai komisioner KPU RI hari ini menggantikan Hasyim Asyari, yang dipecat karena melakukan pelanggaran etik.
Iffa Rosita diketahui berada di urutan kesembilan saat Komisi II melakukan proses seleksi untuk tujuh komisioner KPU RI periode 2022-2027. Ini menunjukkan bahwa meskipun dia baru, keterpilihannya mencerminkan kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk menjalankan tugas yang berat ini.
Dengan pengalaman yang dimiliki dan tekad yang kuat, Iffa berharap dapat berkontribusi secara signifikan dalam menjaga integritas pemilu di Indonesia dan memastikan bahwa semua program yang dirancang dapat dilaksanakan dengan baik.
“Kalau sebelumnya beban kerja saya hanya di wilayah Kalimantan Timur, maka ketika dilantik menjadi anggota KPU, beban kerjanya sudah semakin luas, harus mengkoordinir 38 provinsi bersama teman-teman KPU RI yang lainnya,” katanya.
Iffa Rosita juga menekankan betapa pentingnya penguatan dalam kolektif kolegial di antara anggota KPU yang lengkap. Ia percaya bahwa kerja sama yang solid antar anggota sangat diperlukan untuk menghadapi tantangan yang akan dihadapi dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Selain itu, Iffa menyatakan perlunya mitigasi terhadap masalah hukum yang mungkin muncul selama proses pemilu. Dengan pendekatan yang kolaboratif, ia berharap dapat mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan tersebut sebelum menjadi isu yang lebih besar, sehingga pelaksanaan pilkada dapat berjalan lancar dan transparan.
( Sumber : Antara News )