SIM dan STNK Diusulkan Berlaku Seumur Hidup Untuk Mengurangi Beban Rakyat, Warganet Kompak Setuju - Inside Berita

SIM dan STNK Diusulkan Berlaku Seumur Hidup Untuk Mengurangi Beban Rakyat, Warganet Kompak Setuju

Anggota DPR usulkan SIM dan STNK berlaku seumur hidup, warganet kompak setuju Sumber : istimewa

Jakarta – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbaru yang diadakan oleh Komisi III DPR RI, Korlantas Polri membahas isu terkait Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Seorang anggota DPR mengusulkan agar masyarakat tidak perlu lagi memperpanjang SIM dan STNK, mengingat kedua dokumen tersebut seharusnya berlaku seumur hidup.

Sarifuddin Sudding, anggota Komisi III DPR RI, menjelaskan bahwa usulan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan menghindari keuntungan yang hanya dirasakan oleh segelintir kelompok. Dengan demikian, diharapkan kebijakan ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan.

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding saat Rapat Kerja Komisi III DPR RI Photo : DPR RI

“Saya pernah usulkan agar perpanjangan SIM, STNK dan TNKB ini cukup sekali saja seumur hidup, seperti KTP. Supaya tidak membebani masyarakat,” kata Sudding, dikutip VIVA Jum’at 6 Desember 2024.

“Saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang. Perpanjangan SIM, STNK, TNKB cukup sekali. Supaya meringankan beban masyarakat, sama kayak KTP, KTP itu kan berlaku seumur hidup. SIM juga harus begitu, berlaku seumur hidup,” tambahnya.

Lebih lanjut, anggota DPR menyatakan bahwa jika pemilik SIM melanggar aturan lalu lintas, SIM mereka harus dicabut dan pemiliknya harus menunggu tiga kali lipat waktu sebelum dapat mengajukan pembuatan SIM baru. Saat ini, aturan yang berlaku mengharuskan SIM memiliki masa berlaku selama lima tahun sejak diterbitkan, dan pemilik dapat memperpanjangnya sebelum masa berlaku habis. Hal ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, khususnya Pasal 4 Ayat 1.

Hasil diskusi di kalangan warganet menunjukkan bahwa banyak yang setuju dengan usulan agar SIM dan STNK berlaku seumur hidup. Mereka berargumen bahwa kebijakan ini akan sangat membantu meringankan beban masyarakat, terutama dalam hal biaya dan waktu yang diperlukan untuk memperpanjang dokumen tersebut.

Beberapa warganet mengungkapkan harapan agar perubahan ini segera terwujud, dengan menekankan pentingnya memberikan kemudahan bagi rakyat. Dengan adanya kebijakan yang lebih ramah terhadap masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan mengurangi beban administratif yang selama ini dirasakan.

“Setuju, nah DPR kayak Gini baru mewakili rakyat susah,” tulis akun @_eleanor_979 di dalam komentar yang mengunggah usulan ini.

“Nah setuju yang mulia, DPR kek gini baru namanya mewakili rakyat jelata,” tulis akun @vazoachmad.

“Gua sangat setuju, yang tidak setuju itu oknum-oknum yang selama ini bermain,” timpal akun @dafa_guitachi dalam komentar yang sama.

( Sumber : viva.co.id )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *