Tampang Aipda Robig Seorang Oknum Polisi Yang Menembak Seorang Siswa SMK di Semarang Saat Jalani Sidang Etik - Inside Berita

Tampang Aipda Robig Seorang Oknum Polisi Yang Menembak Seorang Siswa SMK di Semarang Saat Jalani Sidang Etik

Aipda Robig Zaenudin menjalani sidang etik propam Polda Jateng Sumber : Antara

Jakarta – Pada hari Senin, 9 Desember 2024, Aipda Robig Zaenudin (RZ), anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, menghadiri sidang etik profesi di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah. Pemanggilan Aipda Robig untuk sidang ini terkait dengan kasus penembakan terhadap Gamma dan GRO, siswa dari SMKN 4 Semarang.

Aipda Robig tiba di Polda Jawa Tengah untuk menjalani sidang kode etik di bawah pengawasan Provos. Ia memasuki ruang sidang sekitar pukul 13.25 WIB, mengenakan pakaian dinas harian (PDH) dan rompi hijau, menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi proses ini.

Menurut keterangan Kombes Artanto, Kabag Humas Polda Jateng, semua pihak yang terlibat dalam kasus ini hadir dalam sidang, termasuk saksi, keluarga korban, dan perwakilan dari Kompolnas. Sidang tersebut dipimpin oleh AKBP Edhei Sulistyo, Perwira Menengah Direktorat Narkoba Polda Jateng, menandakan pentingnya kasus ini di mata publik dan institusi kepolisian.

Aipda Robig Zaenudin menjalani sidang etik propam Polda Jateng Photo : tvOne/Didiet Cordiaz

“Siang hari ini segera dimulai sidang kode etik profesi untuk terperiksa Aipda R. Hadir keluarga dan saksi termasuk Kompolnas untuk melihat keseluruhan proses sidang kode etik. Sidang dipimpin dari Pamen Direktorat reserse narkoba, AKBP Edhei,” ujar Artanto di depan ruang sidang Polda Jateng, Senin, 9 Desember 2024

Dalam persidangan kode etik, Aipda RZ diancam dipecat secara tidak hormat atau PTDH sebagai tindakan hukum atas laporan penembakan terhadap seorang pelajar di Kota Semarang.

“Kalau kode etik ada penurunan pangkat, ada penundaan kenaikan pangkat, penundaan gaji, penundaan sekolah kemudian mutasi bersifat demosi dan terberat adalah PTDH. Tapi ya tergantung dari vonis hakim tapi ancaman terberat itu (PTDH). (berapa persen bisa diPTDH) saya tidak bisa menilai, itu nanti hakim,” kata Artanto. 

Menurut laporan yang beredar, siswa SMKN 4 Semarang bernama GRO, yang berusia 17 tahun, ditembak oleh Aipda Robig dari Satresnarkoba Polrestabes Semarang akibat diduga terlibat dalam tawuran.

Selain GRO, dua korban lainnya, AD (17) dan SA (16), juga mengalami luka tembak di bagian dada dan tangan. Beruntung, kedua korban tersebut selamat dari insiden yang mengerikan ini. Peristiwa penembakan terjadi pada Minggu, 24 November 2024, dini hari, di depan Alfamart yang terletak di Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.

Kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian dalam menghadapi situasi kekerasan seperti tawuran. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut secara tuntas dan tindakan pencegahan dapat dilakukan untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.

( Sumber : viva.co.id )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *