Ortu yang Ditipu Polisi Pemalang ‘Modus Anak Masuk Bintara’ Sampai Jual Tanah Warisan - Inside Berita

Ortu yang Ditipu Polisi Pemalang ‘Modus Anak Masuk Bintara’ Sampai Jual Tanah Warisan

Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock

Jakarta – Sunarto, 54 tahun dari Pemalang, menangis saat menceritakan nasib buruknya.

Seorang oknum polisi bernama WR, yang bertugas di Polres Pemalang, mengambil uang Rp 900 juta yang diperoleh dari penjualan tanah warisan.
Semuanya dimulai pada 2020.

WR berjanji bahwa dua anak Sunarto, Sutirto dan Moh Syukur, akan dapat lolos seleksi Polri jika mereka membayar ratusan juta rupiah.

Sunarto tergiur dengan tawaran itu sehingga dia bersedia menjual tanah warisan keluarganya seharga lebih dari Rp 1 miliar.

“Waktu itu saya ditanya, anaknya mau jadi polisi, punya apa? Sawah, karangan, rumah, jual saja untuk membiayai supaya hidupnya senang,” ujar Sunarto, sebagaimana diberitakan PanturaPost.com, Senin (6/1).

Nama Kapolres dan Kapolda Dibawa-bawa

Setelah penjualan tanah, WR meminta Rp 400 juta dengan alasan “ongkos Kapolres pulang kampung.”

Beberapa hari kemudian, WR kembali menemui Sunarto dan meminta uang tambahan sebesar Rp 900 juta sebagai “melunasi” biaya kepada Kapolda. Meski merasa berat, Sunarto menyerahkan uang tersebut dengan perjanjian bermaterai bahwa uang akan dikembalikan hanya jika anak-anaknya gagal masuk Polri.

Namun, harapan Sunarto sirna ketika kedua anaknya gagal seleksi. Uang yang telah diserahkan pun tak kunjung kembali.

“Saya sudah bolak-balik ke Polres Pemalang, bahkan ke Polda, tapi belum ada hasil,” ungkap Sunarto yang kini meminta bantuan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Polres Pemalang Tindak Tegas Oknum

Setelah laporan Sunarto diterima pada 4 September 2023, Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, mengonfirmasi bahwa WR telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pemeriksaan dan menetapkan WR sebagai tersangka. Berkas perkara telah kami kirim ke Kejaksaan Negeri Pemalang,” jelas Eko, Jumat, 4 Januari 2024.

WR akan menghadapi proses hukum karena melanggar kode etik selain menghadapi proses pidana. Kapolres berkomitmen bahwa Polri tidak akan mentolerir calo atau penipuan selama proses penerimaan anggota.

Eko juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tertipu oleh individu yang menawarkan jalan pintas menjadi polisi.

“Penerimaan Polri dilakukan dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Tidak ada pungutan biaya,” ujarnya.

Sumber Kumparan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *