Pengacara Razman Atif Nasution di Polres Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Jakarta – Razman Nasution, kuasa hukum Vadel Badjideh, mengungkapkan bahwa ada percakapan yang dilakukan oleh keluarga kliennya mengenai upaya memperkarakan Laura Meizani, yang melibatkan ayah dan kakak Vadel.
Selain Vadel, Laura juga dianggap bertanggung jawab atas kemungkinan aborsi yang dilakukannya.
“Sudah ada pembicaraan yang mengarah untuk melaporkan Lolly melalui Martin, kemudian Bintang dan kelihatannya mereka bilang, ‘Ya sudah om lihat dulu Vadel biar kita diskusikan’,” ujar Razman Nasution
kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/2).
“Sudah mengerucut untuk kelihatannya melaporkan Lolly, karena kekecewaan yang besar dari Vadel dan keluarga. dan yang melapor itu kan gak mesti Vadel,” sambungnya.
Rencana laporan Laura berasal dari ketidakkonsistenan dalam keterangan yang dia berikan kepada penyidik. Keterangan yang berubah-ubah itulah yang disebut Razman sebagai alasan kliennya saat ini ditahan.
“Lolly mengatakan bahwa dia melakukan aborsi 9 Mei 2024, dan pada saat melakukan aborsi kata Lolly itu video call-an sama Vadel. Vadel mengatakan itu tidak ada video call-an itu dan dia tidak tau hamil,” ucap Razman.
“Nah sekarang kita tidak dulu ujug-ujug percaya dengan katakanlah pengakuan dari vadel dan lolly. Tapi yang pasti apa yang disampaikan lolly bahwa dia melakukan tindakan aborsi maka ini tindak pidana,” imbuhnya.
Karena itu, Razman menyatakan harus ada pembuktian siapa yang pada akhirnya bersalah atas tindak pidana aborsi tersebut.
“Jadi tidak bisa proses tindak pidana aborsi terus Lolly-nya lolos, enggak. Beda dengan anak di bawah umur yang disetubuhi. Tapi kalau perbuatan itu aborsi pelakunya Lolly maka dia harus bertanggungjawab. Jadi kami mau buktikan siapa yang melakukan aborsi itu adalah pidana,” kata Razman.
Sumber Kumparan