Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Jakarta – Rabu (26/2), Japto Soerjosoemarno, Ketua Umum Pemuda Pancasila, tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat Rita Widyasari, mantan bupati Kukar.
Sekitar pukul 09.27 WIB, Japto tiba. Dia mengenakan batik dan mengenakan jaket hitam. Japto didampingi oleh Arif Rahman, Sekjen PP, dan anggota tim hukumnya.
Japto tak bicara banyak terkait pemeriksaan kali ini. “Nanti. Nanti biar ini..,” kata Japto.
Saat disinggung soal hubungannya dengan kasus Rita, Japto hanya bilang “waduh”.
Sebaliknya, sebelas mobil milik Japto telah disita oleh KPK karena diduga terkait dengan kasus tersebut. Japto mengatakan bahwa mobil tersebut telah diserahkannya ke lembaga antirasuah.
“Sudah (diserahkan 11 mobil ke KPK),” ungkapnya.
Setelah itu, Japto langsung masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK dan naik ke ruang pemeriksaan.
Sebelumnya Rumah Japto juga sempat digeledah KPK pada Selasa (4/2) lalu. Dari penggeledahan itu, penyidik berhasil menyita uang sebesar Rp 56 miliar.
Selain itu, KPK menyita sebelas mobil, dokumen, dan barang bukti elektronik, termasuk jip Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, dan Mitsubishi Coldis.
Dalam kasus ini, selama pekerjaannya di tambang batu bara di Kukar, Rita menerima jatah antara USD 3,6 dan USD 5 per metrik ton.
Dia mengatakan bahwa gratifikasi itu dimaksudkan sebagai kompensasi yang diberikan Rita kepada beberapa perusahaan tambang, yang kemudian didistribusikan ke berbagai pihak.
Diduga uang yang diterima Rita juga mengalir ke Japto, yang kemudian dilacak oleh penyidik lembaga antirasuah.
Sumber Kumparan